Mahfud MD: Bebas Tugas Setelah Terbit Keppres

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Nur Fhaisal (Surabaya)

Padang – Mahfud MD menyebut, baru bebas bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) setelah keluar Keputusan Presiden (Keppres). Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Presiden usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Kamis (1/2/2024). 

img_title BNNP Sumatra Barat Gagalkan Penyelundupan 44 Kilogram Ganja Lintas Sumatra di Pasaman

"Sampai ada Keppres (keluar), sampai ada Keppres dong. Kalau belum ada Keppres-nya (masih kerja), tapi saya pergi kan colong pelayu (kabur)" ujar 

Mahfud pun secara resmi telah menyampaikan pengunduran dirinya langsung ke Presiden. Menurutnya, pengunduran diri disampaikan secara terhormat layaknya ketika dirinya diangkat menjadi menteri. 

img_title Dua Terduga Pelaku Pembuangan Janin Berusia 5 Bulan di Limapuluh Kota Ditangkap, Polisi Masih Usut Motif

Mahfud menyebut, dirinya berbicara dari hati ke hati dengan Presiden dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban. Bahkan Presiden memuji Mahfud sebagai Menkopolhukam terlama di era pemerintahannya.

"Dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun empat bulan,  Pak Wiranto 3,5 tahun. Saya hampir 4,5 tahun," ujar Mahfud sambil tersenyum.

img_title Jaga Ketertiban Malam, Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Organ Tunggal Larut Malam

Mahfud mengatakan, mundurnya dia dari kabinet adalah karena adanya panggilan tugas lain yakni panggilan untuknya maju sebagai cawapres berpasangan dengan Ganjar Pranowo.