Mahfud MD: Bebas Tugas Setelah Terbit Keppres
- Nur Fhaisal (Surabaya)
Padang – Mahfud MD menyebut, baru bebas bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) setelah keluar Keputusan Presiden (Keppres). Hal itu disampaikan Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Presiden usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Kamis (1/2/2024).
"Sampai ada Keppres (keluar), sampai ada Keppres dong. Kalau belum ada Keppres-nya (masih kerja), tapi saya pergi kan colong pelayu (kabur)" ujar
Mahfud pun secara resmi telah menyampaikan pengunduran dirinya langsung ke Presiden. Menurutnya, pengunduran diri disampaikan secara terhormat layaknya ketika dirinya diangkat menjadi menteri.
Mahfud menyebut, dirinya berbicara dari hati ke hati dengan Presiden dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban. Bahkan Presiden memuji Mahfud sebagai Menkopolhukam terlama di era pemerintahannya.
"Dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun empat bulan, Pak Wiranto 3,5 tahun. Saya hampir 4,5 tahun," ujar Mahfud sambil tersenyum.
Mahfud mengatakan, mundurnya dia dari kabinet adalah karena adanya panggilan tugas lain yakni panggilan untuknya maju sebagai cawapres berpasangan dengan Ganjar Pranowo.