Kasus Korupsi Pembangunan Lapangan Tenis Indoor Segera Disidangkan

Berkas kasus korupsi di Pasbar
Sumber :
  • PadangViva/Ahmad Romi

Padang – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti serta berkas (tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis Indoor tahun anggaran 2018 dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum, Rabu (13/7/2022).

Penahanan Politikus PKB Reyna Usman oleh KPK Terkait Korupsi: Respons 'Biarkan Saja' dari Cak Imin

Dimana sebelumnya Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan inisial F yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai Tersangka.

“Dimana saat itu terjadi pemutusan kontrak dengan nilai pekerjaan sebesar Rp1,3 miliar karena penyedia barang/jasa tidak dapat melaksanakan pekerjaan sesuai bobot dan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Rabu (13/7/2022).

Sudirman Said: Bansos untuk Kepentingan Politik Sama dengan Korupsi

Ditambahkan, dari pemutusan kontrak tersebut terjadi selisih bobot pekerjaan di lapangan yang hanya mencapai bobot 40,32 persen namun realisasi pencairan sebesar 57,32 persen.

“Selain itu juga terdapat klaim jaminan uang muka yang tidak diklaim oleh PPK sehingga terdapat indikasi kerugian keuangan negara,” sambungnya.

Prabowo Targetkan Hapus Kemiskinan dan Berantas Korupsi

Sehingga tersangka F diduga melanggar primair pasal 2 subsidair pasal 3 atau pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

“Proses tahap II tadi alhamdulillah berjalan aman dan lancar. Dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan dan tersangka akan segera di sidangkan,” tegasnya.