Menkeu Sebut THR PNS Cair H-10 Lebaran

Sri Mulyani
Sumber :
  • Humas Kemenkeu

Padang – Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS pada H-10 Lebaran. Persiapan pencairan anggaran sudah dimulai dari sekarang.

Pemerintah Kota Padang Panjang Gelar Gerakan Pangan Murah

"Jadi ini bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (19/2/2024).

Menkeu mengatakan, rapat dengan presiden tersebut terkait penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Tujuannya untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

Perbaiki Jalan Rusak di Tanah Datar, Pemprov Sumbar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp137 Miliar

"Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke 13 karena itu kan ada di UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya," ujar Sri Mulyani ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/2/2024).

Awal Bulan Ramadan akan jatuh pada pertengahan Maret 2024. Sehingga, Lebaran akan jatuh pada tanggal 11 April 2024, dan di awal April 2024 THR PNS akan cair.

Pastikan Parsel Aman untuk Konsumsi, Wali Kota Hendri Septa Sidak ke Sejumlah Swalayan