Gerak Ceopat Pemprov Sumbar Dampingi Korban Dugaan TPPO

Ilustrasi
Sumber :
  • iStock/mmg1design

Padang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat mendampingi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang gadis belia berusia 14 tahun di Jakarta.

Breezon: Nafas Segar untuk Bumi, Hadiah Spesial Dari Pertamina di Hari Pohon Sedunia

Kepala DP3AP2KB Sumbar, Herlin Sridiani menyebut jika korban diketahui merupakan seorang anak yatim piatu asal Kabupaten Pesisir Selatan. Ia ditemukan kebingungan oleh seorang penjual kopi keliling Wahati (50 tahun) di bawah kolong Tol Ancol, Jakarta. Ia menangis dan meminta perlindungan agar bisa tinggal di rumah Wahati.

"Kita langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban setelah mendapatkan informasi tersebut. Saat ini, korban ditempatkan di Panti Sosial Bina Insani Cipayung Jakarta Utara,"kata Herlin, Senin 26 Februari 2024. 

AKP Dadang Tembak Rumah Dinas Kapolres Solsel Usai Eksekusi Mati Kasat Reskim

Ia mengungkap jika kondisi korban baik, namun kelelahan. Kami bersama Badan Penghubung Sumbar, UPTD PPA DKI Jakarta, UPPA Polres Jakarta Utara tengah memberi pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban.

Berdasarkan informasi dari korban kata Herlin, puluhan anak-anak dibawa dari Pesisir Selatan ke Padang, kemudian ke Pekanbaru hingga ke Pulau Batam, baru sampai ke Jakarta.

Sembilan Selongsong Peluru Ditemukan Dalam Peristiwa Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Selanjutnya mereka dipisahkan dan tidak pernah bertemu satu dengan yang lainnya. Awalnya mereka dijanjikan uang Rp 5 juta plus iPhone dan bekerja di Padang, namun faktanya jauh berbeda.

Herlin menegaskan bahwa kasus ini sangat sensitif dan penanganannya perlu dilakukan secara hati-hati agar korban tidak mengalami trauma yang berkepanjangan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan DPPPA Kabupaten Pesisir Selatan, hingga Bareskrim Polri, untuk memastikan korban mendapatkan hak-haknya dan para pelaku dapat diproses hukum," tutupnya.