DPRD Padang Pertanyakan Sikap Diskop Padang soal Koperbam

Demo anggota Koperbam Padang
Sumber :
  • Padangviva

Padang – Dinas Koperasi dan UKM Padang menyatakan tidak mempersoalkan tentang ketua Koperasi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) yang kini dipimpin oleh orang yang sama dengan masa jabatan 4 periode berturut-turut.

Pemkab Solok Selatan Bagikan Ribuan Paket Sembako 

Pernyataan itu dianggap tidak benar atau keliru oleh Anggota DPRD Padang Budi Syahrial. Sikap Diskop itu turut dipertanyakan oleh DPRD.

"Tidak benar pemahaman begitu. Cobalah dibaca betul AD/ART dari Koperbam itu. Kalau saya, sudah saya baca AD/ART itu, memang dibatasi menjadi ketua koperasi itu hanya boleh 2 periode. Kenapa dinas koperasi bilang tidak menemukan ketentuan itu di dalam AD/ART koperbam," sebut Budi, Rabu (20/7/2022).

Keren, Desa Wisata Kubu Gadang Ada Cafe Sawah Sarumpun Padi 

Ia menyatakan setelah membaca berkas-bekas yang diberikan oleh anggota Koperbam sewaktu melakukan demo ke DPRD Padang, di satu sisi mengizinkan orang yang sama menjadi ketua koperasi hingga 4 periode, bukan sikap yang tepat dari Diskop Padang.

Budi meminta persoalan ini bisa lebih diperjelaskan lagi oleh pihak Dinas Koperasi. Ia menyarakan ada pertemuan untuk seluruh pengurus Koperbam dengan Dinas Koperasi.

KLHK Pemulihkan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Jombang

"Jadi tidak ada yang namanya jadi ketua koperasi itu lebih dari dua periode. Jika pun ingin jadi pengurus, tidak di posisi yang sama," sebutnya.

Baca Juga: Soal Koperbam, Diskop Padang: Boleh Jadi Ketua Lebih dari 2 Periode

Halaman Selanjutnya
img_title