Soal Koperbam, Diskop Padang: Boleh Jadi Ketua Lebih dari 2 Periode
- Padangviva
Padang – Persoalan adanya ketua koperasi yang menjabat 4 periode secara berturut di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) 2022 - 2027 dianggap biasa oleh Dinas Koperasi dan UKM Padang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Padang Ferry Erviyan Rinaldy mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Koperbam. Hasilnya, koperasi tetap berjalan seperti biasa, dan Candra masih sah menjadi Ketua Koperbam 2022 - 2027.
"Kesepakatan dari pertemuan kita tadi, sekarang ini, Koperbam tetap berjalan seperti biasa dan Candra adalah Ketua Koperbam yang sah," kata Ferry Erviyan Rinaldy, Rabu (20/7/2022).
Namun untuk ke depannya lagi, kepada para anggota Koperbam diminta agar teliti betul saat menerima nama-nama yang akan dicalonkan sebagai ketua koperasi.
"Ke depannya yang perlu kita luruskan. Kalau ketua yang sekarang tidak ingin di periode selanjutnya mencalonkan diri lagi. Maka ambil sikap, jangan terima pencalonannya. Cara itu bisa dilakukan," sebutnya.
Hanya saja yang terjadi kini dari protes anggota Koperbam, ketika ketua telah terpilih dan ternyata masih ketua yang sama, lalu mereka protes.
"Soal boleh atau tidak lebih dari dua periode, setelah saya baca AD/ART Koperbam, tidak menuliskan mengatur dua periode ketua koperasi. Makanya Candra kita katakan ketua yang sah, meski kini dia menjalani periode keempat sebagai ketua Koperbam," jelasnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar Nazwir menambahkan sejauh ini belum ada aturan yang mengingat, kalau ketua koperasi itu hanya boleh menjabat di posisi yang sama untuk dua periode saja.
"Jadi kalau ketua yang sekarang ini ingin maju lagi di periode berikutnya atau periode kelima, boleh saja, asalkan anggota setuju," kata Nazwir.
Ia menjelaskan asas dalam berkoperasi itu kan dari anggota untuk anggota. Artinya bila anggota sepakat boleh lebih dari dua periode menjadi ketua koperasi, maka pemilihan ketua koperasi itu sah.
"Kalau tidak boleh oleh anggota, ya calon ketua jangan memaksakan diri untuk mencalonkan kembali," tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Anggota Koperbam Teluk Bayur Tuntut Ketua Diberhentikan
Adanya pernyataan dari Dinas Koperasi dan UKM Padang dan Provinsi Sumbar itu, Panitia Pemilihan Pengurus Koperbam, Asrial Tanjung, mengaku bingung atas pernyataan dinas koperasi tersebut.