Puluhan WBP Lapas Suliki Terima Remisi HUT RI ke-79, 2 Orang Langsung Bebas
- Istimewa
Padang –Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggelar kegiatan Remisi Umum dalam rangka Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Tahun 2024 pada Sabtu bertempat di Aula LPKA Tanjung Pati
Sebanyak 91 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki mendapatkan beberapa remisi yang diperoleh seperti remisi 1 bulan sampai remisi 5 bulan, dan 2 orang mendapatkan RU II langsung bebas di hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.
Pemberian remisi ini dilakukan oleh Bupati Safaruddin Datuak Bandaro Rajo setelah Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-79 ini merupakan acara rutin yang digelar seluruh lapas se-Indonesia
"Untuk Lapas Suliki WBP yang mendapatkan RU I sebanyak 91 orang dan RU II yang langsung bebas ada sebanyak 2 orang," kata Kamesworo.
Ia menjelaskan remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama masa tahanan, mengikuti kegiatan pembinaan selama di Lapas Suliki
Ade, salah seorang WBP yang memperoleh remisi RU II dan langsung bebas di Hari Kemerdekaan mengucapkan rasa syukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik.