Janggal, Ada Apa di Balik Penahanan Mahasiswi di Pasaman? 

Husnul Khatimah
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Kasus penahan seorang mahasiswi di Polres Pasaman terus mencuat. Apalagi, publik menduga kasus ini berkaitan dengan adanya ajakan unjuk rasa di kantor Polisi setempat.

Pemprov Sumbar Perkuat Kerjasama Dengan Kerajaan Arab Saudi

Massa gabungan dibawah bendera Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) Kabupaten Pasaman, mendesak Kapolres setempat dicopot dari jabatannya.  

VIVA Padang terus berupaya mencari konfirmasi atas kebenaran kasus ini ke pihak Polres Pasaman, namun nihil jawaban. Baik dari Kapolres, Wakapolres, Kasatreskrim, hingga Humas Polres Pasaman saat dihubungi. 

Ini Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah Tahun 2024

"Langsung ke Kasubag Humas/Paur Humas Ipda Samjianto, Pak," kata Wakapolres Pasaman, Kompol Muddasir, saat dihubungi via WhatsApp, Senin pagi kemarin 1 Agustus 2022. 

Kemudian di lain sisi, muncul berita pihak Polres Pasaman menggelar jumpa pers pada Senin kemarin di Mapolres Pasaman atas kasus yang menjerat Husnul Khatimah (25), mahasiswi tingkat akhir Institut Pendidikan Tapanuli Selatan (IPTS) Padang Sidempuan itu. 

Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/433-update-mahasiswi-ditahan-polres-pasaman-pihak-keluarga-sebut-dijebak

Berdasarkan informasi yang digali VIVA Padang, Wakapolres Pasaman, Kompol Muddasir yang didampingi Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Roni AZ menyebut, penahanan Husnul atas tuduhan pemerasan dan pemaksaan pengusaha pupuk. 

Halaman Selanjutnya
img_title