Janggal, Ada Apa di Balik Penahanan Mahasiswi di Pasaman? 

Husnul Khatimah
Sumber :
  • Istimewa

Dalam berita itu Muddasir menjelaskan, Husnul memeras usaha dagang pupuk milik Reski Sori Muda pada Kamis, 28 Juli 2022 sekira pukul 15.40 WIB, di Rumah Makan Ampera Ajo, Pulau Jorong V Nagari Tarung Tarung Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman. 

Strategi Mahasiswa Unand Gempur Stigma Negatif Soal HIV dan Aids

Dalam penjelasannya, Husnul mengisukan adanya penyelewengan pupuk bersubsidi yang dijual Reski, sementara Reski yang disebut sebagai Korban merasa tidak pernah menyelewengkan pupuk bersubsidi seperti yang dituduhkan Husnul (Terlapor). 

Korban merasa risih dan terganggu atas tuduhan Terlapor itu, karena usaha pupuk merupakan mata pencahariannya. Akhirnya, Korban terpaksa memberikan uang Rp4 juta kepada Terlapor dalam kantong plastik pecahan Rp100 ribu. 

Diskusi SERUNI Hadirkan Pakar, Politisi, dan Aktivis dari Berbagai Bidang

Terakhir, Wakapolres Pasaman, Kompol Muddasir juga menyampaikan, bahwa Polres Pasaman tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. 

"Karena tugas Polri adalah melayani, melindungi, mengayomi, serta menciptakan ketertiban dan ketentraman di dalam kehidupan masyarakat," tukas Muddasir. 

Ganjar Pranowo Dicuekin Mahasiswi saat Makan di Kantin Universitas Kristen Maranatha

Kendati begitu, ada pertanyaan yang muncul terkait berita yang dimuat di sejumlah media, kenapa Husnul Khatimah memakai kata Terlapor, sementara Reski Sori Muda disebut Korban dan bukan Pelapor? 

Lalu pertanyaan lain, kenapa seorang mahasiswi, tergiur untuk memeras seorang pengusaha pupuk bersubsidi? Apa kekuatannya? Atau memang benar ini erat kaitannya Husnul disebut Koordinator Aksi Demo Copot Kapolres yang direncanakan 2 Agustus 2022, besok? 

Halaman Selanjutnya
img_title