Kapolri Atensi Kasus Judi Online Kementerian Komdigi

Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • Humas Polri

Mereka yang ditangkap, memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

159 Calon Polwan Kompetensi Pangan-Kesehatan Mulai Jalani Pendidikan di Sepolwan