KPK RI Tetapkan Nagari Situjuah Batua Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi
- Istimewa
Padang – Nagari Situjuah Batua, yang terletak di Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali mengukir prestasi gemilang dengan dinobatkan sebagai desa percontohan anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan setelah Tim KPK yang dipimpin oleh Rino Haruno, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, melakukan monitoring terhadap hasil penilaian percontohan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Pjs. Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Inspektorat Irwandi, Kepala Dinas Kominfo Joni Amir, Kepala DPMDN Endra Amzar, serta Wali Nagari Situjuah Batua, Don Vesky.
Kehadiran Tim KPK ini menandai pentingnya keberhasilan Nagari Situjuah Batua dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Situjuah Batua sebelumnya telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Peraturan Nagari (Pernag) No 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berbasis hukum adat.
Ini menjadikan Situjuah Batua sebagai satu-satunya nagari di Indonesia yang memiliki peraturan adat yang secara tegas melarang praktik-praktik korupsi.
Program ini mencakup pencegahan korupsi, pelestarian lingkungan hidup, dan pengelolaan kewenangan desa nagari yang berbasis pada hak-hak tradisional masyarakat setempat.
Rino Haruno, Ketua Tim KPK, menjelaskan bahwa program desa anti korupsi ini sangat penting, mengingat banyak desa di Indonesia yang terjerat kasus korupsi, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran.
"Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seribu desa di Indonesia terjerat kasus korupsi. Program ini diharapkan dapat mencegah hal tersebut, dengan meningkatkan kesadaran desa-desa lain, terutama di Sumatera Barat," ujarnya.
Sementara itu, Pjs. Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, menyambut baik pengakuan KPK terhadap Nagari Situjuah Batua.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah salah satu masalah terbesar yang menghambat pembangunan, dan memberantasnya harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni di desa atau nagari.
"Nagari adalah pondasi pembangunan bangsa. Jika dikelola dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maka kita semakin dekat pada cita-cita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Ahmad Zakri.
Menurutnya, kehadiran KPK di Situjuah Batua bukan hanya untuk memberikan apresiasi, tetapi juga untuk memberikan masukan kepada Wali Nagari dan jajaran pemerintahan nagari agar program ini dapat terus berjalan lebih baik dan lebih efektif.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan Nagari Situjuah Batua dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi," katanya.
Ia berharap melalui prestasi ini, Situjuah Batua menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pemerintahan dapat terwujud mulai dari level nagari, yang merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa