Oknum Anggota DPRD Sumbar Dituding Selingkuh dengan Istri Orang
Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:19 WIB
Sumber :
- Istimewa
Gelar perkara khusus ini, kata Abdul, dijadwalkan berlangsung pada 27 Desember 2024. Penyidik akan memanggil semua pihak, termasuk Salamat sebagai terlapor.
Baca Juga :
Pertamina Antisipasi Peningkatan Konsumsi Energi di Sumbar Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Kami undang dua belah pihak, terlapor, pelapor dan saksi-saksi. Ini agar transparan, tidak ada ditutupi. Silakan hadir. Semuanya akan menilai bukti yang ada terkait dugaan perselingkuhan tersebut," tutup Abdul Aziz.