Kekurangan Personel, Polresta Bukittinggi Ajukan Penambahan Personel
- Istimewa
Padang – Polresta Bukittinggi menggelar konferensi pers akhir tahun pada Selasa 31 Desember 2024 untuk memaparkan kinerja dan pencapaian selama tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja kepolisian, termasuk kondisi sumber daya manusia di Polresta Bukittinggi.
Kombes Pol Yessi mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, jumlah personel yang ada di Polresta Bukittinggi mencapai 473 orang.
“Jumlah personel Polresta Bukittinggi saat ini berjumlah 473 orang,” ujar Kapolresta Bukittinggi dalam konferensi pers tersebut.
Namun, Kombes Pol Yessi Kurniati juga menyoroti rasio jumlah personel terhadap jumlah penduduk di wilayah hukum Polresta Bukittinggi yang mencakup Kota Bukittinggi dan sebagian wilayah Agam Timur, dengan total penduduk mencapai 428.677 jiwa.
Ia menjelaskan bahwa rasio ini adalah 1 personel Polri melayani 907 penduduk, jauh dari rasio ideal yang disarankan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu 1:450.
“Rasio ideal menurut PBB adalah 1:450, dan berdasarkan Daftar Susunan Personil Polri (DSPP), Polresta Bukittinggi idealnya membutuhkan 1.236 personel. Artinya, saat ini Polresta Bukittinggi kekurangan sekitar 61,73 persen personel,” ujarnya.