Polda Sumbar Akan Hentikan Penylidikan Kasus Afif Maulana
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Untuk mastikan kembali, ekshumasi jenazah Afif Maulana pun sempat dilakukan oleh Tim forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Saat proses ekshumasi dan autopsi ulang itu, tim forensik mengambil 19 sampel yang terdiri dari 3 sampel jaringan keras dan 16 jaringan lunak dari jenazah Afif Maulana untuk selanjutnya dilakukan proses histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom
Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat melakukan sidang kode etik terhadap 17 personel yang terlibat dalam penanganan aksi tawuran di kawasan Kuranji, Kota Padang itu.
Sidang kode etik ini, ilakukan menyusul adanya laporan dan temuan dugaan pelanggaran prosedur serta tindakan yang tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran itu.