Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan, In Dragon Segera di Sidang

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
Sumber :
  • Padang Viva / Andri Mardiansyah

Padang – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap bahwa, kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kabupaten Padang Pariaman pada September 2024 lalu, memasuki babak baru.

Waspada, Sungai - Sungai di Limapuluh Kota Mulai Meluap

Indra Septiarman (26 tahun) alias In Dragon, tersangka tunggal dalam kasus ini dalam waktu dekat bakal dihadapkan ke meja hijau.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, In Dragon berikut dengan barang bukti selanjutnya diserahkan Kejaksaan Negeri Padang Pariaman. 

Polisi Khusus Kereta Api Tangkap Dua Pelaku Pencurian Rel Kereta

"Hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap. Mendasari surat Kejaksaan Negeri Padang Pariaman," kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dikutip dari keterangan resminya, Jumat 17 Januari 2024. 

Gatot bilang, tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan. 

Sidang Sengketa Pilkada Kota Padang, Paslon Nomor 3 Minta Pemungutan Suara Ulang

"Tersangka Indra atau In Dragon melanggar pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 6 huruf p undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, pasal 285 KUHP," ujarnya. 

Gatot memasitikan, usai berkas dinyatakan lengkap, penyidik langsung menyerahkan In Dragon sebagai tersangka tunggal dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Padang Pariaman. 

"Kemarin, tahap kedua. Menyerahkan tersangka dengan 15 item barang bukti untuk selanjutnya digunakan sebagai barang bukti saat di persidangan," tutup Gatot.

Diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ini, sempat menyita perhatian publik.

Bahkan, sampai saat ini makam Nia masih ramai di kunjungi peziarah. 

Pada 6 September 2024, nasib nahas menimpa Nia Kurnia Sari. Ia dinyakatan hilang setelah tidak pulang kerumah saat menjajakan gorengan. Setelah dilakukan pencarian, jasad Nia pun ditemukan terkubur pada 8 September 2024 dengan kondisi tanpa busana

Pengerjaran dan perburuan terhadap In Dragon sebagai pelaku dalam kasus pun dilakukan. 11 hari buron, Polisi akhirnya berhasil menangkap I Dragon saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang sedang kosong.