Hasil Survei: Publik Nilai Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Padang – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI), Burhanuddin Muhtadi menyebutkan, dari hasil survei yang dilakukan terkait dengan kasus Duren Tiga Berdarah yang merengggut nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 54,9 persen responden menilai Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sambo yang merupakan aktor utama dalam kasus ini, pantas dihukum mati.

Dukung Libur Nataru, Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024

Temuan itu, disampaikan Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei bertajuk Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga. Dikutip dari viva, Kamis 25 Agustus 2022, dalam paparannya, terdapat 54,7 persen responden yang mengetahui soal kasus tewasnya Brigadir J itu. 

Menurut Burhanuddin, para responden itu kemudian ditanya jika Ferdy Sambo terbukti sebagai dalang pembunuhan Brigadir J sekaligus melakukan rekayasa, hukuman apa yang tepat untuk diberikan ke eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Pemkab Solsel Selaraskan Program Kesehatan dengan Target Pemerintah Pusat

Irjen Pol Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Hasilnya, terdapat 54,9 persen responden yang menilai Irjen Sambo pantas dihukum mati, 26,4 persen responden menilai dia pantas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara 3,4 persen responden menjawab dia pantas dihukum 20 tahun penjara,”kata Burhanuddin Muhtadi . 

Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang di Pecat Mabes Polri

Sementara itu lanjut Burhanuddin, 5,2 persen responden lagi menjawab lainnya dan 10,1 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab. 

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Jadi kalau ditanya kepada publik, vonis sudah jatuh kepada FS. Sebagian besar meminta FS dihukum mati," ujar Burhanuddin

Dijelaskan Burhanuddin, dari metode RDD, sebanyak 1.229 responden dipilih lewat proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan plus minus 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen asumsi simple random sampling.