Nongkrong Larut Malam, Muda-Mudi di Padang Diangkut Satpol PP
- Humas Pol PP Padang
Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sejumlah muda-mudi yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Senin 18 Agustus 2025 dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menyayangkan masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
"Patroli dan pengawasan adalah rutinitas kami. Sangat disayangkan masih kami temukan beberapa muda-mudi yang melakukan pelanggaran," kata Rio, Seni 18 Agustus 2025.
Rio menjelaskan, saat patroli, petugas menemukan dua wanita yang nongkrong di area minim penerangan pada dini hari.
Selain itu, beberapa pemuda juga terlihat asyik menenggak minuman beralkohol di lokasi yang sama.
Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke sebuah indekos di kawasan Kampung Nias. Di sana, mereka menemukan dua pasangan muda-mudi yang diduga ilegal tengah berduaan di dalam kamar.
Dalam operasi ini, Satpol PP kata Rio, mengamankan total lima pria dan lima wanita. Beberapa di antaranya diketahui berasal dari luar Kota Padang.
Mereka yang terjaring razia akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
"Kami akan tunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kami juga akan panggil pihak keluarga mereka dan memberikan arahan sebagai bentuk pembinaan," jelas Rio Ebu.
Rio juga mengimbau pemilik indekos untuk lebih intens mengawasi penghuninya. "Kami imbau agar pemilik usaha kos-kosan lebih diawasi anak-anak kosnya, dan kepada orang tua agar lebih ketat dalam menjaga pergaulan anak-anak kita," tutupnya.