Hadapi Tantangan Banjir, Pemko Padang Susun Ulang Masterplan Drainase
- Diskominfo Padang
Padang – Guna mengatasi permasalahan banjir dan genangan yang kerap melanda, Pemerintah Kota Padang tengah mereview ulang masterplan drainase yang sudah berusia lebih dari 15 tahun. Pasalnya, masterplan lama dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kota saat ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Padang, Tri Hadiyanto, menjelaskan bahwa masterplan terdahulu disusun ketika perkembangan kota masih terfokus di kawasan inti hingga Jalan Bypass. "Kini, pengembangan kota sudah melewati jalur Bypass.
Ditambah lagi, banyak jaringan irigasi yang beralih fungsi menjadi drainase," jelas Tri Hadiyanto dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 30 Agustus 2025
Secara teknis, irigasi berfungsi mengalirkan air, sedangkan drainase untuk mengeringkan. Perubahan fungsi ini menjadi salah satu pemicu utama seringnya terjadi banjir dan genangan.
Untuk menyikapi kondisi ini, masterplan baru akan mengubah fungsi jaringan irigasi menjadi saluran drainase, menyesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan.
Dalam penyusunan masterplan, Tri Hadiyanto menekankan bahwa pihaknya tetap mengacu pada kondisi drainase lama.
"Kita juga akan melihat apakah nanti perlu penambahan saluran drainase, pelebaran, pengerukan sedimen, maupun penanganan khusus, seperti penggunaan pompa ataupun drainase sistem polder," terangnya.
Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, menambahkan bahwa Kota Padang secara geografis berada di belakang garis pantai, membuatnya rawan dilanda banjir dan pasang surut. Oleh karena itu, penyusunan masterplan ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Kami melibatkan instansi pusat, provinsi, kota, serta seluruh camat se-Kota Padang. Kami masih dalam tahap penyampaian laporan pendahuluan dari konsultan dan sangat mengharapkan masukan serta saran dari seluruh peserta rapat demi kesempurnaan dokumen yang sedang disusun," jelasnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Kementerian PUPR, Dinas SDABK Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar, Dinas Perkimtan Sumbar, dan berbagai OPD di lingkungan Pemko Padang.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen serius Pemko Padang untuk meminimalisir dampak banjir dan genangan demi kenyamanan masyarakat.