Anggaran Perubahan Disepakati, Solok Selatan Minta OPD Percepat Serapan

Wagub Solsel, Yulian Efi
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Mendekati triwulan terakhir 2025, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.

img_title Pemkab Solok Selatan Apresiasi 2.974 Hafidz dan Kader Mubaligh, 11 Santri Terbaik Raih Hadiah Umrah

Dengan disepakatinya anggaran ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera mempercepat realisasi kegiatan dan serapan anggaran sebelum akhir tahun.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengingatkan pentingnya tanggung jawab tersebut dalam apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin kemarin.

img_title Pemkab Solok Selatan Rancang Pengembangan Hot Waterboom Sapan Maluluang

"Pekan lalu Pemerintah Kabupaten sudah tandatangani kesepakatan APBD-P. Artinya semua kegiatan yang masuk dalam anggaran perubahan mohon diselesaikan secepatnya, baik itu kegiatan maupun utang piutang lainnya," kata Yulian, Senin 22 September 2025.

Selain percepatan serapan APBD-P 2025, Yulian juga menyinggung pembahasan KUA-PPAS untuk APBD 2026 yang sudah berjalan.

img_title Pemkab Solok Selatan Kejar Pembenahan Goa Batu Kapal demi Dongkrak Ekonomi Warga

Ia menekankan bahwa setiap kegiatan yang diajukan harus relevan dengan RPJMD 2025-2029.

"Program yang dimasukkan ke APBD 2026 adalah yang berorientasi masyarakat," tegasnya.

Penekanan ini kata Dia, penting mengingat kebijakan pemerintah pusat yang akan kembali mengurangi porsi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun depan.

Sebagai informasi, APBD-P 2025 yang disepakati berjumlah Rp 877,91 miliar. Sementara untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp 905 miliar dan rencana belanja daerah sebesar Rp 924,64 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA 2025 berjumlah Rp 20,33 miliar.