Penjara Nikita Mirzani Ternyata Peninggalan Kolonial Belanda

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Rumah tahanan negara kelas II B Serang ini dulunya juga menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) zaman Belanda. Setelah Indonesia merdeka kemudian dialihfungsikan menjadi rumah tahanan dan berstatus sebagai cagar budaya sejak 22 November 1990.  

Warga Lumajang Mengungsi Mandiri Pasca Banjir Lahar Dingin Semeru, 3 Jembatan Rusak

"Dari dulu memang diperuntukkan untuk rumah tahanan," jelasnya. 

Mempunyai luas lahan mencapai 13.998 meter kubik, terdiri atas 18 kamar yang ditambah dengan 4 sel. Perawatan secara rutin selalu dilakukan, seperti menjaga kebersihan, pengecatan sampai memperbaiki bangunan bila ada yang rusak.  

PLN Sumbar Dukung Percepatan Green Port: Kolaborasi Menuju Langit Biru Sumatera Barat

"Biaya perawatan memang masuk ke rutan. Perawatan khusus ada, seperti pengecetan dan menjaga keasliannya," tutupnya.