Puluhan Botol Minol Diamankan Satpol PP Padang dalam Operasi Pekat

Satpol PP Kota Padang kembali menggelar razia
Sumber :
  • HUMAS SATPOL PP PADANG

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia intensif ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu dini hari. Operasi ini dilakukan guna memastikan kepatuhan pengelola usaha terhadap aturan operasional selama bulan suci Ramadhan serta menjaga ketertiban umum.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (minol) dari berbagai merk. Penertiban ini menyasar beberapa titik di kawasan pusat kota dan area yang dilaporkan masyarakat masih nekat beroperasi di luar jam yang ditentukan atau melanggar izin penjualan minuman keras.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota mengenai operasional usaha hiburan selama bulan puasa. "Kami ingin memastikan kekhusyukan umat Muslim dalam beribadah tidak terganggu. Berdasarkan hasil penyisiran di beberapa lokasi, kami menemukan tempat hiburan yang masih menyediakan minol tanpa izin yang jelas," ujarnya.

Petugas menyisir ruangan-ruangan kafe dan karaoke. Minuman beralkohol yang ditemukan langsung didata dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang sebagai barang bukti. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap pengelola tempat hiburan tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Pemilik usaha yang melanggar akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Jika terbukti melanggar ketentuan izin dan jam operasional di bulan Ramadhan, sanksi administratif hingga penutupan usaha bisa saja diberlakukan," tambah Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang.

Selain menyasar minuman keras, razia ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan penyakit masyarakat (pekat). Satpol PP mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha agar saling menghormati dan menjaga toleransi selama bulan suci. Operasi serupa dipastikan akan terus berlanjut secara berkala di seluruh wilayah Kota Padang hingga hari raya Idul Fitri mendatang.

Satpol PP Kota Padang mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban dengan melaporkan apabila masih terdapat tempat hiburan malam atau biliar yang melanggar selama Ramadan.

img_title Dari Kostum Unik hingga Mobil Hias Nagari, Warga Solok Selatan Unjuk Kreativitas di Hari Kemerdekaan