Dinilai Lukai Hati Masyarakat Minang, IKM Sumsel Laporkan Abu Janda Ke Polisi
- DPP IKM
Padang – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minang Sumatera Selatan (DPW IKM Sumsel) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya, atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda, ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Langkah hukum ini diambil menyusul pernyataan kontroversial Abu Janda yang mengaitkan wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dengan istilah "barbar" dan tudingan intoleransi.
Laporan polisi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW IKM Sumsel, Aljufri, bersama jajaran pengurus lainnya pada Rabu (27/5/2026) sore. Pengaduan resmi tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/812/V/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 27 Mei 2026.
Menurut pihak IKM Sumsel, pernyataan yang dilontarkan oleh Abu Janda di media sosial telah melukai perasaan masyarakat Sumatera Barat secara mendalam. Tidak hanya itu, ucapan tersebut dinilai sengaja membangun stigma negatif serta menyudutkan identitas masyarakat Minangkabau, baik yang berada di kampung halaman maupun di tanah rantau.
Ketua DPW IKM Sumsel, Aljufri, menegaskan bahwa pelaporan ini bukanlah sebuah reaksi emosional yang tanpa dasar. Sebaliknya, langkah ini merupakan bentuk solidaritas bersama dan gerakan moral dari para perantau Minang demi menjaga kehormatan serta marwah tanah kelahiran mereka.
"Masyarakat Minang selama ini dikenal memegang teguh falsafah ‘Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah’ serta prinsip ‘di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung’. Nilai tersebut menjadi dasar kuat bahwa masyarakat Minang hidup berdampingan secara terbuka dengan kelompok masyarakat lain," ujar Aljufri saat dihubungi wartawan.
Aljufri, yang juga merupakan eks anggota Polri dan mantan anggota DPRD Pesisir Selatan, menambahkan bahwa laporan ke pihak berwajib ini tidak akan terjadi jika masyarakat Minang tidak merasa benar-benar terusik. Ia menjelaskan bahwa watak asli warga Minangkabau selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial. Terbukti, selama ini warga Sumatera Barat mampu hidup rukun berdampingan dengan beragam etnis dan agama tanpa adanya gesekan sosial yang berarti.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kembali tentang kontribusi besar para tokoh asal Minangkabau dalam sejarah kemerdekaan dan pemersatu bangsa Indonesia. Nama-nama besar seperti Proklamator Bung Hatta, Mohammad Yamin, Mohammad Natsir, hingga Tan Malaka adalah figur-figur nasional yang pemikirannya menjadi pilar persatuan NKRI. Oleh karena itu, tuduhan bahwa masyarakat Sumbar memiliki tingkat intoleransi yang tinggi dianggap sangat tidak berdasar dan bertolak belakang dengan realitas sosial yang ada.