Kasus Bom MAN 3 Padang, Sekolah Wajib Punya Sistem Deteksi Bullying
- istockphoto
Padang – Penyelidikan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus penemuan dan ledakan bom rakitan di MAN 3 Kota Padang mulai menemukan titik terang baru. Pihak kepolisian kini tengah mendalami indikasi kuat bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh dugaan praktik perundungan atau bullying yang dialami oleh terduga pelaku di lingkungan sekolah.
Munculnya aspek perundungan dalam pusaran kasus teror ini langsung menyita perhatian publik. Hal ini dinilai menunjukkan adanya persoalan psikologis dan sosial krusial yang selama ini kerap luput dari radar pengawasan pihak manajemen sekolah.
Fenomena ini mendapat tanggapan serius dari Pakar Pendidikan Universitas Negeri Padang (UNP), Fitri Arsih. Dalam keterangannya, Fitri menegaskan bahwa pihak sekolah tidak boleh lagi bersikap pasif dalam menghadapi isu kekerasan antarsiswa. Menurutnya, mengandalkan laporan langsung dari korban adalah langkah yang tidak lagi efektif.
"Guru tidak bisa hanya menunggu laporan dari siswa untuk mengetahui adanya praktik perundungan di lingkungan sekolah. Karakteristik korban perundungan itu kompleks, mayoritas dari mereka justru memilih menutup diri," ujar Fitri Arsih saat diwawancarai di Padang.
Fitri menjelaskan, korban bullying pada kenyataannya tidak selalu berani untuk bercerita atau mengadukan nasibnya kepada guru, orang tua, maupun teman sebaya. Rasa takut akan intimidasi lanjutan, perasaan malu, hingga hilangnya kepercayaan diri membuat mereka memendam trauma tersebut sendirian. Akibat dari sikap bungkam ini, tanda-tanda depresi atau tekanan mental yang muncul pada siswa sering kali terlambat dikenali oleh lingkungan sekitar.
Dampaknya bisa sangat fatal. Akumulasi emosi negatif, dendam, dan rasa frustrasi yang tidak tersalurkan dengan baik berpotensi mendorong anak mencari pelarian yang ekstrem, termasuk tindakan destruktif seperti merakit bahan peledak.
Oleh karena itu, Fitri mendesak agar setiap satuan pendidikan segera merombak sistem pengawasan mereka. Sekolah dituntut untuk memiliki dan menerapkan sistem deteksi dini (early warning system) yang sistematis untuk membaca peta kerawanan sosial di kelas.
"Kuncinya adalah kepekaan. Sekolah harus memiliki sistem deteksi dini dengan mengenali perubahan perilaku peserta didik sekecil apa pun. Guru kelas dan guru BK harus aktif bergerak," tambahnya.