Mal Pelayanan Publik di Padang Panjang Mulai Beroperasi

Ruangan Mal Pelayanan Publik di Padang Panjang
Sumber :
  • Diskominfo Padang Panjang

Padang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Fhandy Ramadhona menyebut bahwa secara bertahap, Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai dioperasikan. 

Pilkada Lawan Kotak Kosong di Dharmasraya Batal ?

Operasional MPP itu kata Fhandy, diawali dengan semua pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ke depan, MPP juga akan disediakan gerai layanan Disdukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Bank Nagari,"kata Fhandy Ramadhona, Jumat 6 September 2024. 

Mimpi Gadis Remaja Penjual Gorengan di Padang Pariaman Lanjut Kuliah Pupus Ditangan Pembunuh 

Kata Fhandy Ramadhona, tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan menyediakan gerai Imigrasi dan Samsat. Saat ini, yang jelas upaya berbagai layanan MPP bisa terlaksana sesegera mungkin terus dilakukan. 

Dikatakannya, konsep pelayanan MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di satu tempat layanan.

Anjing Pelacak Temukan Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Tujuannya, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.

“MPP akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya. Kami berusaha agar MPP ini menjadi pusat pelayanan yang mempermudah akses layanan publik,” tutupnya.