Mal Pelayanan Publik di Padang Panjang Mulai Beroperasi
- Diskominfo Padang Panjang
Padang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Fhandy Ramadhona menyebut bahwa secara bertahap, Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai dioperasikan.
Operasional MPP itu kata Fhandy, diawali dengan semua pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ke depan, MPP juga akan disediakan gerai layanan Disdukcapil, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Bank Nagari,"kata Fhandy Ramadhona, Jumat 6 September 2024.
Kata Fhandy Ramadhona, tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan menyediakan gerai Imigrasi dan Samsat. Saat ini, yang jelas upaya berbagai layanan MPP bisa terlaksana sesegera mungkin terus dilakukan.
Dikatakannya, konsep pelayanan MPP mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di satu tempat layanan.
Tujuannya, memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan di sejumlah instansi. Sehingga pelayanan lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.
“MPP akan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses berbagai layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan layanan lainnya. Kami berusaha agar MPP ini menjadi pusat pelayanan yang mempermudah akses layanan publik,” tutupnya.