Disdukcapil Padang Tetap Buka Layanan Meski di Hari Libur Idul Fitri
- Diskominfo Kota Padang
Padang – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius menyebut pihaknya tetap membuka layanan administrasi kependudukan meski di hari libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk membantu warga, khususnya yang membutuhkan dokumen kependudukan dalam situasi mendesak di saat libur Lebaran.
"Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan. Kami melemburkan petugas untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat,” ujar Teddy, Selasa 1 April 2024.
Kata dia, Disdukcapil juga akan membuka pelayanan pada 28 Maret 2025 pukul 08.00–12.00 WIB, serta pada 3 dan 4 April 2025 pukul 09.00–13.00 WIB.
Adapun layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP pemula, pencetakan KTP, pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menikmati libur Lebaran tanpa kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan,” tutup Teddy.