Nagari Kamang Hilia Dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi

Pemberian predikat Desa percontohan Desa anti korupsi tahun 2022
Sumber :
  • Diskominfo Sumbar

Padang – Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi menyebut jika Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam memenangkan predikat sebagai Desa percontohan Desa anti korupsi tahun 2022 oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

Masyarakat Sumbar Dari Kacamata Anies Baswedan

"Kamang Hilia memenangkan predikat sebagai desa percontohan anti korupsi bersama sembilan desa lainnya di seluruh provinsi di Indonesia,"kata Mahyeldi, Kamis 1 Desember 2022.

Dengan raihan predikat itu kata Mahyeldi, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat berharap semangat masyarakat Desa Kamang Hilia dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi, dapat terus ditingkatkan bahkan ditularkan agar, juga bisa menjadi percontohan bagi seluruh desa lainnya yang ada di Sumbar.

Fraksi Gerinda Sumatera Barat Usul Pansus Dugaan Penyelewengan Pajak di Bapenda

"Kita bangga dan mengucapkan selamat atas capaian Desa Kamang Hilia sebagai Desa percontohan desa anti korupsi,"ujar Mahyeldi. 

Terpisah, Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami menyampaikan terimakasih kepada semua tim pemerintahan nagari dan semua masyarakat Kamang Hilia atas semua usaha yang dilakukan. Sehingga, mendapatkan predikat sebagai Desa percontohan desa anti korupsi.

Gerak Ceopat Pemprov Sumbar Dampingi Korban Dugaan TPPO

Pembentukan Desa anti korupsi di Tahun ini kata Khudri, merupakan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan. 

Khudri melanjutkan, pelaksanaaan kegiatan ini diatarbelakangi oleh adanya keprihatinan soal kejahatan korupsi yang sudah merambah sampai ke tingkat desa. Padahal seharusnya, Desa merupakan garda terdepan dalam mencegah tindak pidana korupsi. 

Halaman Selanjutnya
img_title