Stop Bullying, Pemkab Solsel Dorong Sekolah Ramah Anak

Wakil Bupati Solsel Yulian Efi
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat merilis program Sekolah Ramah Anak (SRA) yakni, sekolah yang tidak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah. Sekolah pertama di Solok Selatan yang mendapatkan status Sekolah Ramah Anak adalah SMP N 14 Solok Selatan.

PSPS Siap Tempur! Luncurkan Tim dan Jersey Baru Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi menyebut, perlu keseriusan dalam melaksanakan program tersebut. Sehingga ke depannya pelaksanaan SRA ini tidak hanya menjadi sebatas slogan saja, namun juga terjadi pengaplikasian dan evaluasi.

"Semua elemen terkait harus benar-benar serius dalam program ini. Pengaplikasiannya harus terwujud secara nyata. Jangan hanya menjadi slogan belaka, harus ada pengawasan, evaluasi serta laporan pelaksanaan kegiatan,"kata Yulian dikutip dari keterangan resminya, Jumat 21 April 2023

Koper CJH Maksimal 32 Kg, Simak Penjelasan Kemenag Sumbar

Menurut Yulian, program ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif sehingga anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Sebab, semua anak berhak diperlakukan adil disekolah tanpa memandang suku, ras, agama, pintar atau kurang pintar, kaya ataupun miskin

Terpisah, Kepala DP2KBPP-PA dr. Erawati mengatakan pencanangan SRA ini sejalan dengan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini merupakan amanat dari Perpres Nomor 23 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pemkab Solok Selatan Kembali Salurkan Bantuan Beras  

"Sekolah ramah anak adalah sekolah yang mampu memenuhi hak-hak anak dan yang peling penting SRA memiliki mekanisme pengaduan terhadap permasalahan anak di sekolah. Sekolah juga harus memiliki prinsip anak senang, guru tenang, orang tua bahagia,"ujarnya.

Erawati bilang, Untuk menjadi penyelenggara SRA ini, SMP N 14 Solok Selatan telah melalui beberapa tahapan. Termasuk diperolehnya sertifikat Konvensi Hak Anak oleh 30 orang guru di sekolah tersebut di bawah binaan DP2KBPP-PA Solok Selatan.

Halaman Selanjutnya
img_title