Solsel Kini Punya Perda Perumda Air Minum Tirta Seribu Sungai

Wakil Bupati Solsel Yulian Efi
Sumber :
  • Diskominfo Solok Selatan

Sementara itu terkait hasil pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus), disampaikan oleh Alber Arifin, dimana salah satu rekomendasinya adalah agar Perumda Tirta Seribu Sungai meningkatkan mutu layanan secara profesional dalam pengelolaan dan pendistribusian air minum dan layak dikonsumsi kepada masyarakat. 

Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Kompolnas Datangi Polda Sumbar

Selain itu terkait honorarium dan gaji karyawan agar memperhatikan kepatutan dan kewajaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Perumda dituntut untuk lebih proaktif menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangan perusahaan, baik itu peningkatan SDM, kerjasama penambahan modal dan lainnya. Peraturan Daerah (Perda) Solok Selatan ini akan bernomor 9 Tahun 2023 tentang Perumda Air Minum Tirta Seribu Sungai,"tutup Alber.

Breezon: Nafas Segar untuk Bumi, Hadiah Spesial Dari Pertamina di Hari Pohon Sedunia