Pemkab Solok Selatan Minta Masyarakat Segera Lakukan Perekaman KTP-el
- Diskominfo Solok Selatan
Padang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat meminta kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP-el.
Bupati Solok Selatan, Khairunas mengungkap berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini masih terdapat 1.049 orang masyarakat yang termasuk dalam wajip pilih menurut data KPU yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
"Untuk itu kami tegaskan kepada pihak-pihak terkait dengan penuntasan perekaman KTP Elektronik ini," kata Khairunas, Jumat 26 Januari 2024.
Ia menyebut, kondisi akan berimplikasi pada turunnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Solok Selatan. Padahal, pada Pemilu 2019, Solok Selatan merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Sumatera Barat.
"Harapannya tentu kita harus dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan partisipasi pemilih tersebut pada Pemilu 14 Februari nanti," ujarnya.
Disamping itu menurut Khairunas, perekaman KTP-el ini juga dibutuhkan dalam rangka memvalidasi dan pemuthakhiran data penduduk yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan.