Sarankan Penyaluran Bansos Melalui RT/RW, Pakar UI Cegah Politisasi Pemilu 2024

Presiden Jokowi (kiri)
Sumber :
  • Setpres

PadangRissalwan Habdy Lubis, pakar kesejahteraan sosial dari Universitas Indonesia (UI), menyarankan agar penyaluran beragam skema bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah tidak dicairkan menjelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Menurutnya, pengucuran dana bansos pada masa tersebut rawan politisasi.

Anies Sebut Ada Upaya Menggeser Percakapan Pilpres ke Pilkada

Rissalwan menegaskan bahwa jika bansos tetap akan disalurkan, penyalurannya tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara atau politisi yang memiliki akses sebagai pejabat negara. Ia menyoroti langkah pemerintah yang sejak Januari telah menggelontorkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada puluhan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain itu, Rissalwan mengkritik pemerintah yang merilis bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024 kepada 18 juta KPM dengan rencana pemangkasan pada Februari 2024, menjelang pencoblosan pemilu. Ia dan sejumlah analis menilai bahwa skema bansos tersebut didesain untuk mengerek elektabilitas pasangan capres-cawapres tertentu dalam Pilpres 2024.

Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Padang Panjang Tuntas

Rissalwan mengusulkan agar penyaluran bansos dikelola oleh otoritas akar rumput, seperti ketua rukun tetangga (RT) atau ketua rukun warga (RW), dengan syarat bahwa otoritas pemerintahan terendah tersebut harus bebas dari afiliasi politik. Menurutnya, struktur birokrasi akar rumput lebih beretika dalam menyalurkan bansos ketimbang elite politik, karena di tingkat RT dan RW terjalin ikatan solidaritas komunal dan sikap saling menghargai.

Meski demikian, Rissalwan berharap Presiden Jokowi menunjukkan sikap kenegarawanan dan berhenti mempolitisasi bansos. Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam membangun kesadaran publik akan bahaya politisasi bansos.

Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Langkah, Antisipatif Menuju Implementasi Program Unggulan