Presiden Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Beras dan Langkah Pemerintah dalam Menanggapi Krisis Pangan

Presiden RI Joko Widodo
Sumber :
  • Antara

PadangPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga beras belakangan ini. Menurut Kepala Negara, perubahan iklim dan cuaca telah menyebabkan gagal panen, yang kemudian berdampak pada kenaikan harga beras.

Kepala BNPB Pastikan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Berjalan Baik

Jokowi menegaskan bahwa kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Pernyataan ini disampaikannya saat menyerahkan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Tangerang Selatan, Banten. "Kenapa harga beras naik? Karena terdapat perubahan iklim dan cuaca, yang mengakibatkan gagal panen," kata Jokowi pada Senin, 19 Februari 2024.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa konsumsi beras di Indonesia tetap stabil, namun produksi beras mengalami penurunan. Hal ini mengakibatkan terjadinya kekurangan pasokan yang menyebabkan kenaikan harga. Menurut situs resmi Badan Pangan Nasional yang diakses pada hari Senin, harga rata-rata beras premium secara nasional mencapai Rp16.100 per kg.

Tekad Menteri Meutya Hafid Berantas Judi Online

Di Jakarta, harga rata-rata beras bahkan mencapai Rp16.500 per kg. Sementara itu, harga tertinggi tercatat di Provinsi Papua Pegunungan, mencapai Rp23.800 per kg, sementara harga terendah terjadi di Aceh, sebesar Rp14.850 per kg. Pemerintah telah menyalurkan bantuan beras kepada 22 juta KPM, berdasarkan data yang dikelola oleh Kemenko PMK. Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban KPM terhadap kenaikan harga beras ini.

"Kita memberikan bantuan beras ini untuk meringankan beban ibu-ibu karena harga beras naik," ujar Presiden.

Prabowo Kenalkan Menteri Kabinet Merah Putih, Tak Ada Nama Raffi Ahmad

Program Bantuan Pangan Beras telah dilaksanakan sejak awal tahun 2023 dalam 2 tahap, dan dilanjutkan lagi pada tahun 2024. Bantuan pangan beras di tahun 2024 disalurkan mulai dari Januari hingga Juni. Jokowi menekankan bahwa bantuan akan diperpanjang jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan. "Ini dari Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni. Setelah itu, kita akan mengevaluasi kecukupan APBN. Jika cukup, kita akan melanjutkan," ungkap Jokowi.