Pemkab Solsel Catat Belasan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2024 

Ilustrasi Pencabulan. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Solok Selatan (Solsel), dr. Erawati menyebut bahwa pihaknya mencatat ada 12 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjag tahun 2024.

Satu Keluarga Tewas Akibat Longsor dan Banjir Bandang di Aceh Tengah

Jumlah itu kata Erawati, masih kecil lantaran masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. 12 kasus yang tercatat, merupakan kasus yang dilaporkan kepada pihak berwajib.

"Itu hanya kasus yang terlapor saja, banyak yang tidak melaporkan karena menganggap masalah tersebut tabu atau aib. Padahal ini adalah masalah serius yang harus ditangani," kata Erawati, Jumat 11 Oktober 2024.

Eksklusif Pengakuan In Dragon Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Erawati bilang, pemerintah selama ini sudah membuka sarana pelaporan terkait dengan kekerasan pada perempuan dan anak. Pun pemerintah juga memiliki program hingga dukungan pendanaan untuk penanganan kasus serupa ini.

Meski demikian, tetap saja banyak dari korban ataupun keluarga yang enggan melaporkan peristiwa itu lantaran menganggap tabu atau masalah tersebut adalah aib.  

Penampakan Cangkul Yang Digunakan In Dragon Untuk Mengubur Jasad Nia Si Gadis Penjual Gorengan 

Bagi korban atau orang yang mengetahui adanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak kata Erawati, disamping melaporkan ke pihak berwajib, juga bisa membuat laporan dengan mengakses laman https://kekerasan.kemenpppa.go.id

Erawati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sangat mendorong pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak sejak dari lingkungan paling kecil hingga ke masyarakat

Penguatan lembaga perlindungan hingga kolaborasi dengan seluruh stakeholder, juga menjadi upaya penting dalam memberikan kepastikan perlindungan pada perempuan dan anak.

"Selain pembinaan dan edukasi terhadap orang tua, upaya pencegahan kekerasan ini kita lakukan melalui program pendidikan formal dan pendidikan karakter di sekolah. Serta, memperkuat sistem dan lembaga perlindungan terhadap anak dan perempuan, payung hukum yang kuat dalam penjaminan hak anak dan perempuan,"tutup Erawati.