Kementerian PUPR Bangun Perkuatan Tebing untuk Antisipasi Abrasi

Kementrian PUPR bangun Perkuatan Tebing di Pontianak
Sumber :
  • Istimewa

PADANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 membangun Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas Makam Kesultanan Pontianak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu, 23 Februari 2023. Mega proyek ini dilaksanakan oleh PT. Karya Pembangunan Rezki Tahun anggaran 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp 15 Milyar.

Proyek Perkuatan Tebing ini seharusnya selesai diakhiri Tahun 2022. Namun hingga saat ini masih dalam masa pengerjaan. Dari pantauan media ini di lapangan dalam proses penimbunan menggunakan pasir.

Pengawas Proyek Perkuatan Tebing Sungai Kapuas, Adit menuturkan, bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek tersebut karena pengangkutan material yang menjadi penyebab dan sulit nya mendapatkan material batu.

"Keterlambatan proyek itu karena pengangkutan dan batu langka bang,"ujar Adit dikutip pada Rabu, 23 Februari 2023.

Ia menambahkan ukuran Spun Pile di ruas area Makan Kesultanan 10 m x 2 dan di belakang UPB Spun Pile 12 m x 3 batang. Selanjutnya penggunaan besi Tulangan sudah sesuai spesifikasi.

"Kalau penggunaan besi sudah sesuai bang, karena sudah di cek sama PU dan sudah ACC,"ujarnya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1, Pramono saat dikonfirmasi via chat WhatsApp belum membalas dan saat di telpon juga belum merespon.

Sementara itu, Aktivis Lembaga LPPN RI, Dedy Arpandi, SH mengatakan, jika proyek sudah mengalami terlambat dan kembali dilanjutkan seharusnya melalui mekanisme Adendum dan ada denda penalti perhari dari nilai yang tertuang di dalam kontrak.

"Alasan keterlambatan harus jelas dan harus ada Adendum. Tidak bisa serta Merta proyek langsung dilanjutkan. Karena ada aturan yang berlaku,"ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa proyek Perkuatan Tebing di belakang universitas UPB itu lokasi berada di Makam Kesultanan Pontianak, tapi juga ada di belakang UPB ini mesti jelas. Usulan awal di Area Makam atau di belakang UPB.

"Usulan awal harus jelas, dulu yang mengajukan proposal dari pengurus Makam Kesultanan Pontianak atau dari pihak Universitas UPB,"lanjutnya.