Puluhan Anggota TBBR Kawal Sidang Praperadilan Kasus Pencabulan Anak

Puluhan anggota TBBR di Pengadilan Negeri Bengkayang
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

PADANG - Puluhan Personel Polres Bengkayang dikerahkan dalam pengamanan sidang Praperadilan Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, Senin (8/5/23) pagi.

Adapun pengamanan sidang ini dilakukan terkait dengan kasus pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur yang dilakukan AS alias Awang (43) disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, S.H mengatakan dalam pengamanan sidang ini pihaknya 86 personel Polres Bengkayang yang telah ditempatkan di titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan.

“Ada 86 personel yang telah kami tempatkan di beberapa sudut dan titik yang rawan, ada yang bersiaga di pintu dan keluar masuk kantor pengadilan, di halaman, di belakang kantor dan didalam ruang sidang. Selain itu juga, sudah kami bentuk tim escape maupun tim kesehatan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bayu melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA pada Senin, 8 Mei 2023.

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno

Photo :
  • VIVA/Ngadri

Dalam pelaksanaan sidang, tampak puluhan massa dari TBBR hadir dipersidangan Pra Peradilan tersebut. Mengenai hal itu, personel Pengendalian Massa (Dalmas) serta sarana dan prasarana Dalmas juga dikerahkan dalam sidang tersebut.

“Kami lakukan langkah antisipasi, apabila situasi tidak dapat dikendalikan maka kita sudah siap menghadapi hal tersebut. Namun, tentunya kita semua berharap persidangan ini dapat berjalan aman dan kondusif,” jelas Kapolres.