Tak Capai 95 Persen, Fraksi DPRD Sumbar Minta Mahyeldi untuk Evaluasi Serapan Anggaran OPD Pertanian

Fraksi DPRD Sumbar Soroti Serapan Anggaran OPD Pertanian
Sumber :
  • DPRD Provinsi Sumbar

Padang – Fraksi DPRD Sumbar menyorot serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov pada APBD Tahun 2022, khususnya dinas untuk program unggulan (Progul) pertanian yang tak mencapai 95 persen. 

Persoalan ini diminta untuk dievaluasi menyeluruh oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna di DPRD Sumbar, Rabu (14/6/2023).

Dalam Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  (PPA) Tahun 2022.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Mesra mengatakan, dari nota pengantar Ranperda PPA Tahun 2022 yang telah disampaikan gubernur, mengenai serapan anggaran fraksi ini melihat rata-rata serapan dinas di Progul pertanian  tidak sampai 95 persen.

“Seperti urusan kelautan dan perikanan, urusan kehutanan dan urusan tanaman pangan hortikultura, serapan anggaran di dinas terkait tidak sampai 95 persen. Kenapa ini bisa terjadi? Kami minta tahun 2023 tidak terulang lagi. Perlu penekanan dari gubernur terhadap OPD agar realisasinya lebih serius,” katanya.

Mesra mengatakan, Fraksi Partai Gerindra meminta gubernur agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinas atau OPD yang tidak bisa merealisasikan anggaran diatas 95 persen. Jika tak dibenahi ini berpotensi mengganggu kinerja pemerintah daerah.

Ia menerangkan, proses evaluasi bisa dilakukan dengan menerapkan Merit Sistem, dimana penempatan seseorang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Hardinalis Kobal menyampaikan, realisasi belanja yang telah dialokasikan kepada urusan wajib, urusan pilihan, urusan pendukung dan urusan penunjang yang dilaksanakan oleh SKPD terkait tidak mencapai 95 persen. 

Atas permasalahan ini Fraksi Golkar mengusulkan kepada gubernur untuk memberikan sanksi para pengelola kegiatan di lingkup SKPD terkait.

“Sanksi bisa berupa pemotongan tambahan penghasilan, sedangkan bagi yang telah mencapai di atas 95 agar diberikan penghargaan sesuai kinerja yang telah ditunjukkan,” ujar Hardinalis.

Fraksi PAN dengan Juru Bicara, Daswanto mengatakan,  sebagian besar mata pencaharian masyarakat Sumatera Barat adalah di sektor pertanian, yaitunya   bertani, beternak dan melaut sebagai nelayan. 

Akan tetapi realisasi anggaran bidang ini ternyata tidak terlalu menggembirakan.

Hampir 10 persen anggaran untuk kegiatan pertanian itu tidak terealisasi. Bahkan ada beberapa kegaduhan yang terjadi karena kekurangberesan pelaksanaan kegiatan di OPD pemerintah provinsi dalam bidang ini.

Realitas ini, kata dia, sangat bertolak belakang dengan keberpihakan yang selama ini digaungkan pemerintah daerah, bahwa akan memprioritaskan dan menampakkan keberpihakan kita kepada para petani.

Di lain sisi Fraksi PAN menilai keberpihakan yang nyata itu adalah pada pelaksanaan, bukan pada perencanaan anggaran. 

“Sebab itu kita minta, ini mendapat perhatian serius dari gubernur,” ucapnya.

Di lain sisi, Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Aida menuturkan,  agar tidak terjadi realisasi belanja melonjak drastis menjelang akhir tahun anggaran, fraksi ini menyarankan pada semester pertama, masing-masing OPD untuk merealisasikan belanja minimal sebesar 51 persen.

Bagi OPD yang tidak mampu merealisasikan belanja sebesar 51 persen pada semester pertama, kami disarankan kepada gubernur untuk diberikan hukuman.

“Hukuman itu bisa dengan cara mengevaluasi atau mengganti Pimpinan OPD tersebut dan seluruh stafnya. Karena realisasi belanja yang tidak optimal dapat menghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan laju pembangunan Sumatera Barat,” ujar Aida.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum fraksi mereka terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang nota pengantarnya disampaikan pemerintah kepada DPRD melalui rapat paripurna, Selasa (13/6/2023).

Dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut cukup banyak tanggapan, pertanyaan dan pandangan yang disampaikan, terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, baik terhadap pengelolaan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. 

“Kami mengingatkan kepada saudara gubernur untuk dapat menyiapkan jawaban atau tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut,” ujarnya. (*)