Demonstrasi Tolak Revisi Undang-Undang Pilkada di Sumbar Mulai Menyala
- Andri Mardiansyah
Padang – Gelombang protes melalui aksi demonstrasi menentang persetujuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas revisi Undang-Undang Pilkada, di Sumatera Barat mulai terjadi.
Kamis 22 Agustus 2024, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumatera Barat, mendatangi gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat.
Massa aksi menentang keras revisi atas UU Pilkada yang diklaim merupakan tindak lanjut ayas putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat oengajuan calon Gubernur, Walikota dan Bupati.
Mereka menganggap apa yang dilakukan wakil rakyat di DPRI itu, merupakan bentuk vetokrasi sebagian elit politik yang terlanjur bernafsu menguasai seluruh ruang-ruang politik pada konsestasi Pilkada Serentak 2024.
Vetokrasi yang disebut yakni dalam konteks revisi UU Pilkada berbentuk kesepakatan elit yang memveto aspirasi publik dan kepemimpinan interprestasi konstitusi yang sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan 60/PUI-XXII.