Museum Nasional Terbakar: Upaya Evakuasi dan Dugaan Penyebab Kebakaran
- viva.co.id
Padang – Gedung A Museum Nasional, yang juga dikenal sebagai Museum Gajah, yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mengalami kebakaran hebat pada Sabtu malam, 16 September 2023. Meskipun api telah berhasil dipadamkan, upaya evakuasi benda-benda bersejarah yang berada di dalamnya belum dapat dilakukan saat ini.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa saat ini area yang terbakar sedang menjalani proses pendinginan dan kondisi di dalam gedung belum memungkinkan untuk melakukan evakuasi.
"Kami belum dapat melakukan evakuasi karena kondisinya belum memungkinkan untuk masuk ke dalam," kata Kombes Komarudin dikutip dari VIVA pada Sabtu, 16 September 2023.
Selain itu, belum ada kepastian mengenai benda-benda bersejarah yang mungkin terbakar dalam kejadian tersebut, mengingat sekitar empat ruangan di Gedung A Museum Nasional mengalami kebakaran. Selain itu, nilai kerugian akibat kebakaran ini juga belum dapat dipastikan.
"Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena kondisinya masih dalam proses pendinginan. Setelah situasi dinyatakan aman, baru benda-benda tersebut akan diidentifikasi oleh para ahli. Para ahli akan menilai kerugiannya," tambahnya.
Kebakaran di Museum Nasional ini diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik yang berasal dari area bedeng proyek renovasi museum. Asril Rizal, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa dugaan penyebab kebakaran ini adalah korsleting listrik di belakang pameran museum yang berasal dari area bedeng tukang yang sedang melakukan perbaikan gedung Blok C.
Kronologi kebakaran dimulai saat petugas keamanan sedang melakukan apel, diikuti oleh ledakan besar dari arah bedeng proyek renovasi museum. Setelah upaya pemadam kebakaran yang intensif, kebakaran yang terjadi sejak sekitar pukul 20.00 WIB berhasil dipadamkan sepenuhnya, meskipun bagian belakang gedung mengalami kerusakan cukup parah.