Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023

Tangkapan layar postingan instagram resmi BKN
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis telah diperpanjang hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Pelamar dihimbau untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini secara optimal.

 

"Penambahan waktu tersebut juga berlaku bagi  Sobat BKN pelamar PPPK Guru kebutuhan umum ya. Disarankan ketika portal sudah bisa diakses, pelamar tidak menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran ya. Sabar ini ujian. Dah kalian bisa istirahat sejenak dulu sebelum war portal lagi besok. Mangad," tulis admin Instagran resmi BKN dalam postingan terbarunya, Senin malam.

 

Pada hari terakhir pendaftaran CPNS, Senin (10/10/2023), para pelamar diserbu kekhawatiran akibat masalah teknis yang melanda server website penerimaan CPNS. Data dari Humas BKN mengungkapkan bahwa hingga pagi ini Pukul 06.00 WIB, 39% dari total pelamar pada seluruh formasi CPNS dan PPPK (Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis) belum berhasil menyelesaikan proses pendaftaran.

 

Data statistik yang terperinci dikutip dari postingan Instagram BKN menunjukkan bahwa sekitar 55% pelamar formasi CPNS dari jumlah pendaftar sebanyak 1.134.112 belum berhasil menyelesaikan pendaftaran mereka. Hal yang sama terjadi pada pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dengan hanya sekitar 69% dari 401.118 pendaftar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran.