Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 Resmi Dibuka

Webinar Sosialisasi Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka
Sumber :
  • Humas Kemendikbudristek

Padang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berprestasi.

Kemendikbudristek Klaim Program Prioritas Terimplementasi dengan Baik di Nusa Tenggara Barat

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024.

Dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200.000 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

Pemprov Sumbar Perkuat Kerjasama Dengan Kerajaan Arab Saudi

"Penerima KIP Kuliah Merdeka di 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 4/PMK.02/2023,"kata Abdul Kahar, Selasa 13 Februari 2024. 

Penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 kata Abdul Kahar, akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. 

Program LDSP Kemenkominfo Tingkatkan Literasi Digital 80.000 ASN Kemendikbudristek

Dana tersebut akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000. Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Abdul Kahar menambahkan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan peningkatan kualitas sasaran dan inovasi Program KIP Kuliah Merdeka.

Halaman Selanjutnya
img_title