Panji Gumilang Jalani Sidang Eksepsi, Dijaga Ketat Petugas
- Opi Riharjo (Indramayu)
Padang – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Rabu (15/11/2023). Sidang tersebut digelar di ruang sidang Cakra 1 PN Indramayu.
Panji Gumilang tiba di PN Indramayu sekitar pukul 08.14 WIB menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Indramayu. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna orange.
Saat memasuki ruangan sidang, Panji Gumilang dikawal ketat oleh petugas kepolisian. Petugas yang mengawal Panji Gumilang berjumlah sekitar 10 orang. Mereka berjaga di pintu masuk ruangan sidang dan di sekitar kursi terdakwa.
Selain itu, tampak banyak orang yang masuk ke pengadilan diperiksa oleh petugas untuk menjaga proses sidang aman.
Sidang eksepsi Panji Gumilang dimulai pukul 09.00 WIB. Tim kuasa hukum Panji Gumilang membacakan nota keberatan atas dakwaan penuntut umum.
Menurut Adrian Anju Purba, juru bicara PN Indramayu, setelah tim kuasa hukum Panji Gumilang menyampaikan nota keberatan, Majelis Hakim akan memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk memberikan tanggapan.
"Nanti setelah mendengarkan tanggapan dari Penuntut Umum barulah Majelis Hakim akan mengambil sikap, mengabulkan atau tidak," kata Adrian.
Di sisi lain, Adrian Anju Purba menambahkan, banyaknya petugas keamanan yang disiagakan di sekitar PN Indramayu itu adalah untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan persidangan.
Panji Gumilang menjalani sidang eksepsi di PN Indramayu dengan agenda untuk membaca nota keberatan atas dakwaan penuntut umum. Sidang tersebut berlangsung aman dan lancar.