Kementan Dorong Peningkatan Produksi Bawang Putih Nasional Melalui Wajib Tanam dan Produksi

Kementan
Sumber :
  • kementan

Padang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam dan produksi 5 persen yang dilakukan para pelaku usaha (importir) dari setiap Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Bawang putih merupakan salah satu komoditas strategis yang dibutuhkan masyarakat sebagai bumbu dapur sehari-hari.

Saat ini, hampir seluruh pemenuhan bawang putih bersumber dari impor. Namun, sejak diberlakukan wajib tanam pada tahun 2017, produksi bawang putih nasional telah meningkat secara signifikan.

"Menurut data BPS tahun 2022, tercatat kontribusi pelaku usaha sebesar 16.492 ton dari total produksi nasional 30.582 ton.

Artinya, produksi bawang putih nasional mampu menyumbang rata-rata 39,8 persen dari total produksi nasional," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, dilansir Kamis (23/11/2023).

Prihasto mengatakan, komitmen tanam dari para pelaku usaha sejauh ini berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari data Ditjen Hortikultura yang menunjukkan bahwa sebanyak 95 persen pelaku usaha telah melaksanakan wajib tanam dan produksi.

"Kami mendorong pelaku usaha untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi dengan menerapkan budidaya yang baik (GAP). Komponen utamanya berupa benih, pupuk dan sarana produksi pendukung lainnya," katanya.