BPS Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Pasbar

Perjanjian kerja sama BPS dengan Pemkab Pasbar
Sumber :
  • PadangViva/Ahmad Romi

Padang – Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menandatangani  Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Pasaman Barat (Pasbar) di Gedung BPS RI Jakarta, Jumat (15/7/2022) kemarin.

Penandatanganan itu dilakukan antara Bupati Hamsuardi dengan Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Margo Yuwono.

Bupati Hamsuardi mengatakan dengan adanya peran Badan Pusat Statistik dalam Satu Data Indonesia telah berdampak sangat positif untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Pasbar yaitu dengan penyediaan data-data sektoral, baik itu data statistik maupun data geospasial. 

Satu Data Indonesia merupakan tata kelola pemerintahan yang mengharuskan untuk menghasilkan data berkualitas. Terutama di era digitalisasi ini, data tidak hanya berupa angka akan tetapi juga bisa berupa peta, karakter, simbol, isyarat, bahkan dalam bentuk bunyi yang semuanya harus dituangkan dalam satu data.

“Untuk itu, diperlukan sinergi antar kementerian, lembaga, dinas, instansi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Kendala kami yang selama ini mengenai pengumpulan data kini dapat diatasi dengan adanya peran aktif dari pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat," katanya di Simpang Empat, Sabtu (16/7/2022) sore.

Ia mengakui, segala pelayanan yang telah diberikan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman Barat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas data statistik sektoral di lingkungan OPD Kabupaten Pasaman Barat. 

Hamsuardi juga menjelaskan bahwa Badan Pusat Statistik adalah sebagai instansi penyedia data statistik yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengelola data yang telah terhimpun dan sangat membantu dalam pengelolaan perencanaan pembangunan daerah dari berbagai aspek.