Empat Wilayah di Sumatra Barat Terjangkit Wabah PMK

Ilustrasi Sapi. Sumber Foto/Pixabay
Sumber :

Erinaldi menambahkan, beberapa poin penting dalam surat edaran Gubernur Mayheldi tersebut, diantaranya dilarang bagi peternak untuk melakukan transaksi jual beli ternak yang berasal dari daerah yang terjangkit PMK.

“Kita harap, apa yang dituang dalam surat edaran Gubernur itu dapat dipahami agar penularan PMK ini untuk mengantisipasi penularan meluas,”tutup Erinaldi.