Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Perdagangan Sisik Trenggiling Segera Diadili
Jumat, 28 Juni 2024 - 12:24 WIB
Sumber :
- Humas Gakkum KLHK
Gakkum KLHK mengapresiasi dukungan Polda dan Kejati Sumbar dalam penanganan kasus ini. Diharapkan penyelesaian kasus ini dapat membuka peluang untuk mengungkap jaringan perdagangan sisik Trenggiling di Sumatera.
Gakkum KLHK juga mendorong penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat pelaku, pihak lain yang terlibat, dan penerima manfaat utama dari kejahatan ini.