Update Kasus Afif Maulana: Polda Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Padang – Kasus kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun asal kota Padang yang tewas diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum Kepolisian Daerah Sumatera Barat saat operasi cipta kondisi pada Minggu dini hari, 9 Juli 2024 memasuki babak baru.
Meski proses Ekshumasi selesai dilakukan dan tinggal menunggu hasil final, upaya pengungkapan kasus kematian Afif yang dilakukan kuasa hukum, hingga kini terus bergulir.
Advokat Publik Lembaga bantuan Hukum (LBH) Padang, Alfi Syukri menyebut bahwa pihaknya baru saja melaporkan Kepolisian Daerah Sumatera Barat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat atas dugaan maaladministrasi.
"Pelaporan ini terjadi lantaran Polda Sumatera Barat terkesan menutup-nutupi informasi publik yang dimohonkan oleh pihaknya bersama Koalisi Advokat Anti Penyiksaan selaku kuasa hukum Afif Maulana dan korban dugaan penyiksaan lainnya yang diduga dilakukan oleh pihak kepolisian,"kata Kata Alfi Syukri melalui keterangan resminya, Kamis 15 Agustus 2024.
Kata Alfi, sebelumnya kuasa hukum telah meminta informasi dan data secara langsung terkait Rekaman CCTV di kantor Polsek Kuranji untuk rentang waktu sejak Sabtu 8 Juni 2024 sampai dengan Minggu 9 Juni 2024.
Termasukl juga salinan berkas hasil otopsi dan salinan berita acara autopsi jenazah Afif Maulana saat melakukan aksi damai di depan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada hari kamis tanggal 26 Juni 2024.
Saat itu kata Alfi, Irjen Pol Suharyono selaku Kapolda Sumatera Barat mengiyakan permintaan langsung kuasa hukum saat itu dan berjanji akan memberikan pada saat ekspos kasus.