MUI Gerang Rumah Sakit Medistra Batasi Penggunaan Hijab

Ilustrasi
Sumber :
  • Pixabay

Padang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait dengan dugaan pembatasan penggunaan hijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.

Dugaan itu, muncul setelah beredar surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. 

Menanggapi persoalan itu, Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rasa geram melalui media sosial X @cholilnafis.

Muhammad Cholil Nafis ia mengungkapkan rasa geram karena masih ada larangan hijab di tengah Indonesia yang merupakan negara merdeka. Menurutnya, sebagai negara merdeka, warga Indonesia berhak menunjukkan identitas keagamaannya apapun latar belakangnya. 

"Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing," kata Cholil Nafis, dikutip Padang Viva, Senin 2 September 2024.

Cholil Nafis pun meminta agar pihak yang berwenang menindaklanjuti dugaan larangan hijab yang terjadi di RS Medistra tersebut.

"Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya, agar tak menjadi preseden buruk," ujarnya dia.

Sebelumnya, Jagat maya kembali dihebohkan dengan isu sensitif soal keyakinan. Kali ini, datang dari Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan. Rumah Sakit bertaraf internasional itu, disebut-sebut melarang penggunaan hijab bagi petugas kesehatan di rumah sakit tersebut.

Dugaan pelarangan penggunaan hijab itu, diungkap oleh seorang Dokter atas nama Diani Kartini. Tertanggal 29 Agustus 2024, Diani Kartini melayangkan surat protes kepada manajemen RS Medistra terkait hal itu.

Dikutip dari surat yang beredar di media sosial, Diani Kartini mempertanyakan apakah ada standar ganda cara perpakaian untuk perawat, Dokter umum, Dokter Spesialis dan Subspesialis di RS Medistra.

Pertanyaan itu, dilontarkan Diani Kartika pasca asisten dan kerabat nya yang kebetulan mengenakan hijab mendaftar sebagai Dokter umum di RS Medistra.

Berikut isi lengkap dari surat yang dilayangkan Diani Kartini

Saya ingin menanyakan terkait pesyaratan cara berpakaian di RS Medistra.

Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai Dokter umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan hijab.

Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara. Menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima.

Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan RASIS. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi kenapa masih RASIS seperti itu?.

Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai (baik perawat, dokter umum, spesialis, subspesialis menggunakan hijab).

Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknyajelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu, sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien.

Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya adalah RASIS.

Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, Dokter umum, Dokter Spesialis dan Subspesialis di RS Medistra ??.