Gerindra Bakal Pecat Anggota Dewan Kepulauan Mentawai yang Ditangkap Nyabu

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumatera Barat, Andre Rosiade menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan Narkoba di partainya. 

Pernyataan itu, disampaikan Andre, menyusul tertangkapnya tiga oknum angggota DPRD Kepulauan Mentawai yang sedang pesta sabu di sela kegiatan orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 di salah satu hotel di kota Padang pada Jumat dini hari pekan kemarin.

Satu dari tiga oknum anggota Dewan yang ditangkap Satuan Res Narkoba Polres kota Padang itu, diketahui merupakan kader Gerindra. Jika terbukti, Andre memastikan oknum kadernya itu akan segera dipecat.

"Tentu saja kami prihatin dengan berita ini. Memalukan. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP Gerindra. Partai Gerindra tegas soal hal ini, dan jika terbukti akan segera dipecat dari kader dan juga sebagai anggota DPRD," kata Andre Rosiade dikutip dari keterangannya, Selasa 24 September 2024.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman juga menyampaikan hal serupa. Katanya, Gerindra tidak akan mentolerir Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai berinisial M (51) yang ditangkap diduga saat memakai sabu di sebuah hotel di Padang. Partai Gerindra akan memecat M. 

"Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat," kata Habiburokhman.

Habiburokhman bilang, kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik. Selain itu, kader diminta tidak melanggar hukum. Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain.