BPKH Kupas Sistem Pengelolaan Keuangan Haji di Depan Ratusan Mahasiswa Unand

Pembukaan Seminar Nasional BPKH
Sumber :
  • Padang Viva

Padang – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Universitas Andalas (Unand), mengadakan Seminar Nasional dengan tajuk Investasi Keuangan Haji: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama" di gedung serba guna Fakultas Hukum Unand, Kamis 26 September 2024.

Acara kolaborasi dengan menghadirkan tokoh dari kalangan akademisi, ahli hukum, dan pemerintah ini, diikuti ratusan mahasiswa.

Pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam pendistribusian nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji kepada jemaah haji Indonesia, menjadi topik utama yang dibahas.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah menyebut bahwa seminar nasional ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pengelolaan keuangan haji yang kian jadi sorotan setelah dikeluarkannya Fatwa Ijtima' Ulama VIII yang menyatakan bahwa pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal calon jemaah haji untuk membiayai jemaah lain adalah haram. 

"Fatwa ini menjadi tantangan baru bagi BPKH, mengingat BPKH bertanggung jawab atas pengelolaan dana haji secara transparan, akuntabel, sesuai dengan prinsip syariah dan mematuhi regulasi nasional,"kata Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, Kamis 26 September 2024.

Kata Fadlul, Fatwa Ijtima' Ulama memberikan panduan moral yang sangat penting bagi BPKH. Kami akan menjadikan fatwa ini sebagai salah satu referensi utama dalam perbaikan tata kelola dana haji, sambil terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pendapat hukumnya, Fadlul menegaskan bahwa fatwa ini memiliki nilai moral yang besar. Oleh karena itu, BPKH akan mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian hasil investasi dana haji dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi jemaah haji.