Jurnalis di Bukittinggi Laporkan Dugaan Penipuan Mantan Pensiunan PNS ke Polsek Bukittinggi
- Istimewa
"Saya pun konsultasi dengan pihak notaris dan melihat kondisi rumah yang belum dibangun dan tanah bermasalah, notaris pun menyarankan untuk menarik DP kembali karena proyek yang belum jelas," kata Agung usai menyerahkan laporan aduan ke Polsek Bukittinggi.
Ia mengaku telah berkali-kali mencoba menghubungi terduga R setelah mendapatkan beberapa nomor dari H, tapi tidak juga bisa terhubung dengan R.
"Akhirnya setelah selalu gagal mencari keberadaan R, saya bersama istri memutuskan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Kota Bukittinggi dan berharap uang pangkal yang telah disetorkan untuk dapat dikembalikan secara utuh," ujar Agung yang berprofesi sebagai jurnalis di MNC Media tersebut.
Permintaan uang kembali secara utuh ini berdasarkan Perjanjian Kesepakatan Bersama Pasal 1, dimana seluruh uang pihak kedua yaitu Agung Sulistyo yang telah diterima pihak pertama yaitu terduga R harus dikembalikan secara utuh