Breaking News: Polda Kalbar Ringkus Dua Oknum TNI Diduga Bawa Narkoba 20 Kg

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • Pixabay

PADANG - Beredar kabar Kepolisian Polda Kalimantan Barat meringkus dua oknum TNI berinisial TZ dan AM yang diduga membawa narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu, 5 Februari 2023 pukul 00.25 WIB.

Terjerat Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Ringkus Pasutri di Kabupaten Agam

Dari informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya bahwa TZ merupakan anggota Intel Dan Am Pelatih Kompi.

Penangkapan terhadap kedua oknum TNI bermula pada Minggu, 5 Februari 2023 pukul 00.25 Wib Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT , Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah pimpinan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar telah melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang berinisial TZ dan AM yang menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran 82 Kg Ganja

 

Polda Kalbar sita 2 kg Narkoba dari oknum TNI

Photo :
  • Istimewa
Warning Kapolda Sumbar Yang Baru, Jangan Terlibat Narkoba

 

Kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar dimana tim menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.

Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan, diantaranya 2 buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain yang berisi 20 plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan Total Berat Bruto 20 kilogram.

Kemudian Satu unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL, 1 unit handphone Oppo A92 dari TZ, satu unit handphone Iphone dari AM, satu unit handphone merek Oppo dari AM, Satu unit handphone merek Oppo dari AM, Uang Rp.13.077.000,- dari TZ, Dan Uang Sejumlah Rp.18.200.000 dari AM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi via WhatsApp belum membalas.